Pusat Belajar Bahasa Arab - Ilmu Alat : Sharaf (Bab I'lal)

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Wahyu Al-Azhariy


Materi & Soal - Nahwu, Sharaf, I'rab & TOAFL Tes Seleksi Timur Tengah

BAB 21 : I’LAL (الإعلال)


21.1. PENGERTIAN (تعريف الإعلال)
I'laladalah ilmu tata bahasa arab yang bertujuan untuk mengubah Huruf illat seperti Wawu (و), Alif (ا) dan Ya’ (ي), supaya ringan dan mudah dalam mengucapkannya.
Cara mengubah huruf-huruf illat tersebut,terkadang dengan cara menukar, memindahkan tanda baca/harakat/syakal, di-Sukun-kan, bahkan sampai membuang huruf. Semua cara itu tentu ada kaidahnya masing-masing, yang dikenal dengan Kaidah I’lal. Contohnya seperti: (صَانَ) asal bentuknya (صَوَنَ) huruf Wawu diganti Alif alasannya karena huruf illat Wawu tersebut mendapat harakat sedangkan sebelumnya ada Huruf yang berharakat Fathah. Contoh lain seperti: (يَصُوْنُ) asal bentuknya adalah (يَصْوُنُ) mengikuti Wazan (يَفْعُلُ) harakat Wawu dipindah ke huruf sebelumnya alasannya karena sebelum Wawu ada Huruf Shahih yang tidak mendapatkan Harakat alias Sukun. Dan sebagainya.
Kesimpulannya,untuk lebih memudahkan melaksanakan praktik I’lal ini, kita harus mengetahui dulu bentuk kalimah menurut Tashrif nya, mengetahui Bina’ nya, dan yang terpenting mengetahui kaidah-kaidahnya yang berjumlah 19 Kaidah I'lal.

21.2. KAIDAH I’LAL KE-1 (القاعدة الأولى)
Apabila ada Wawu atau Ya’ berharakat, jatuh sesudah harakat Fathah dalam satu kalimah, maka Wawu atau Ya’ tersebut harus diganti dengan Alif seperti contoh (صَانَ) asalnya (صَوَنَ), dan (بَاعَ) asalnya (بَيَعَ).
Praktek I’lal :
A.     (صَانَ) asalnya (صَوَنَ) ikut pada Wazan (فَعَلَ). Wawu diganti Alif karena ia berharakat dan sebelumnya ada Huruf berharakat Fathah, maka menjadi (صَانَ).
B.    (بَاعَ) asalnya (بَيَعَ) ikut pada Wazan (فَعَلَ). Ya’ diganti Alif karena ia berharakat dan sebelumnya ada Huruf berharakat Fathah, maka menjadi (بَاعَ).
C.     (غَزَا) asalnya (غَزَوَ) ikut pada Wazan (فَعَلَ). Wawu diganti Alif karena ia berharakat dan sebelumnya ada Huruf berharakat Fathah, maka menjadi (غَزَا).
D.    (رَمَىْ) asalnya (رَمَيَ) ikut pada Wazan (فَعَلَ). Ya’ diganti Alif karena ia berharakat dan sebelumnya ada Huruf berharakat Fathah, maka menjadi (رَمَيَ).

Perhatian:
A.     Kaidah ini berlaku pada Wawu atau Ya’ dengan Harakat asli. Apabila harakat keduanya bukan asli atau baru, maka tidak boleh diubah. Contoh: (دَعَوُاالْقَوْمَ).
B.    Apabila setelah Wawu atau Ya’ itu ada huruf mati/Sukun, maka diklarifikasikan sebagai berikut:
1.     Jika Wawu atau Ya’ tersebut bukan pada posisi Lam Fi’il, maka tidak boleh di-I’lal, karena dihukumi seperti Huruf Shahih. Contoh: (بَيَانٌ, طَوِيْلٌ, خَوَرْنَقٌ).
2.     Jika Wawu dan Ya’ tersebut berada pada posisi Lam Fi’il, maka tetap berlaku Kaidah I’lal ini. Contoh: (يَخْشَوْنَ) asalnya (يَخْشَيُوْنَ). Namun disyaratkan huruf yang mati/Sukun setelah Wawu dan Ya’ tersebut bukan huruf Alif dan huruf Ya’ tasydid, maka yang demikian juga tidak boleh di-I’lal. Contoh: (رَمَيَا, عَلَوِيٌّ, غَزَوَا).

21.3. KAIDAH I’LAL KE-2 (القاعدة الثانية)
Apabila Wawu atau Ya’ berharakat berada pada ‘Ain Fi’il Bina’ Ajwaf dan huruf sebelumnya terdiri dari huruf Shahih yang mati/Sukun, maka harakat Wawu atau Ya’ tersebut harus dipindah pada huruf sebelumnya. Contoh: (يَقُوْمُ) asalnya (يَقْوُمُ) dan (يَبِيْعُ) asalnya (يَبْيِعُ).
Praktek I’lal:
A.     (يَقُوْمُ) asalnya (يَقْوُمُ) ikut pada Wazan يَفْعُلُ (). harakat Wawu dipindah pada huruf sebelumnya, karena Wawu-nya berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih yang mati/Sukun, untuk menolak beratnya mengucapkannya, maka menjadi (يَقُوْمُ).
B.    (يَبِيْعُ) asalnya (يَبْيِعُ) ikut pada Wazan (يَفْعِلُ) harakat Ya’ dipindah pada huruf sebelumnya, karena Ya’-nya berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih yang mati/Sukun, untuk menolak beratnya mengucapkannya, maka menjadi (يَبِيْعُ).

Perhatian:Perpindahan Syakal/Harakat/Tasykil/Tanda baca Wawu atau Ya’ tersebut dalam Kaidah ini, tidak berlaku apabila setelah Wawu atau Ya’ terdapat Huruf yang di-tasydid-kan. Contoh: (يَسْوَدُّ).

21.4. KAIDAH I’LAL KE-3 (القاعدة الثالثة)
Apabila ada Wawu atau Ya’ jatuh sesudah alif zaidah, maka harus diganti hamzah, dengan syarat Wawu atau Ya’ tersebut berada pada ‘Ain Fi’il kalimah bentuk Isim Fa’il, atau berada pada akhir kalimah bentuk mashdar. Contoh: (صَائِنٌ) asalnya (صَاوِنٌ) dan (سَائِرٌ) asalnya (سَايِرٌ) dan (لِقَاءٌ) asalnya (لِقَايٌ).
Praktek I’lal:
A.     (صَائِنٌ) asalnya (صَاوِنٌ) ikut pada Wazan (فَاعِلٌ). Wawu diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi (صَائِنٌ).
B.    (سَائِرٌ) asalnya (سَايِرٌ) ikut pada Wazan (فَاعِلٌ). Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi (سَائِرٌ).
C.     (عَطَاءٌ) asalnya (عَطَاوٌ) ikut pada Wazan (فَعَالٌ) Wawu diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimah Isim Mashdar, maka menjadi (عَطَاءٌ).
D.    (لِقَاءٌ) asalnya (لِقَايٌ) ikut pada Wazan (فِعَالٌ) Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh sesudah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimah Isim Mashdar, maka menjadi (لِقَاءٌ).

21.5. KAIDAH I’LAL KE-4 (القاعدة الرابعة)
Apabila Wawu dan Ya’ berkumpul dalam satu kalimah dan salah satunya didahului dengan Sukun, maka Wawu diganti Ya’. Kemudian Ya’ yang pertama di-Idgham-kan pada Ya’ yang kedua. Contoh lafaz (مَيِّتٌ) asalnya adalah (مَيْوِتٌ) dan (مَرْمِيٌّ) asalnya adalah (مَرْمُوْيٌ).
Praktek I’lal:
A.     (مَيِّتٌ) asalnya (مَيْوِتٌ) mengikuti Wazan (فَيْعِلٌ). Wawu diganti Ya’ karena berkumpul dalam satu kalimah dan salah satunya didahului dengan Sukun, maka menjadi (مَيْيِتٌ). Kemudian Ya’ yang pertama di-Idgham-kan pada Ya’ yang kedua karena satu jenis, maka menjadi (مَيِّتٌ).
B.    (مَرْمِيٌّ) asalnya (مَرْمُوْيٌ) mengikuti Wazan (مَفْعُوْلٌ). Wawu diganti Ya’ karena berkumpul dalam satu kalimah dan salah satunya didahului dengan Sukun, maka menjadi (مَرْمُيْيٌ). Kemudian Ya’ yang pertama di-Idgham-kan pada Ya’ yang kedua karena satu jenis, maka menjadi (مَرْمِيٌّ).

21.6. KAIDAH I’LAL KE-5 (القاعدة الخامسة)
Apabila Wawu atau Ya’ menempati ujung akhir kalimah, dan berharakat dhammah, maka di-Sukun-kan. Contoh: (يَغْزُوْا) asalnya (يَغْزُوُ) dan (يَرْمِيْ) asalnya (يَرْمِيُ).
Praktek I’lal:
A.     (يَغْزُوْ) asalnya (يَغْزُوُ) mengikuti Wazan (يَفْعُلُ). Wawu di ujung akhir kalimah berharakat dhammah, maka di-Sukun-kan menjadi (يَغْزُوْ).
B.    (يَرْمِيْ) asalnya (يَرْمِيُ) mengikuti Wazan (يَفْعُلُ). Ya’ di ujung akhir kalimah berharakat dhammah, maka di-Sukun-kan menjadi (يَرْمِيْ).

Perhatian:
A.     (غَازٍ) asalnya (غَازِوٌ) mengikuti Wazan (فَاعِلٌ). Wawu diganti Ya’, karena jatuh sesudah harakat kasrah, maka menjadi (غَازِيٌ), kemudan Ya’ di-Sukun-kan karena beratnya harakat dhammah atas Ya’ maka menjadi (غَازٍيْ), kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi (غَازٍ).
B.    (سَارٍ) asalnya (سَارِيٌ) mengikuti Wazan (فَاعِلٌ). Ya’ di-Sukun-kan karena beratnya harakat dhammah atas Ya’ maka menjadi (سَارٍيْ), kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi (سَارٍ).
C.     (اَوَاقٍ) asalnya (وَوَاقِيُ) mengikuti Wazan (فَوَاعِلُ) Wawu pada Fa’ Fi’il diganti Hamzah, karena kedua Wawu berkumpul dalam satu kalimah, maka menjadi (اَوَاقِيْ). Kemudian Ya’ dibuang untuk meringankannya, maka menjadi (اَوَاقِ). Dan didatangkanlah Tanwin sebagai pengganti dari Ya’ yang dibuang, maka menjadi (اَوَاقٍ).

21.7. KAIDAH I’LAL KE-6 (القاعدة السادسة)
Apabila Wawu menempati ujung akhir kalimah empat huruf atau lebih, dan sebelum Wawu tidak ada huruf yang di-dhammah-kan, maka Wawu tersebut diganti Ya’. Contoh: (يُزَكِّيْ) asalnya (يُزَكِّوُ) dan (يُعَاطِيْ) asalnya (يُعَاطِوُ).
Praktek I’lal:
A.     (يُزَكِّيْ) asalnya (يُزَكِّوُ) mengikuti Wazan (يُفَعِّلُ) Wawu diganti Ya’, karena berada pada akhir kalimah empat huruf dan sebelumnya bukan huruf yang di-dhammah-kan, maka menjadi (يُزَكِّيْ).
B.    (يُعَاطِيْ) asalnya (يُعَاطِوُ) mengikuti Wazan (يُفَاعِلُ) Wawu diganti Ya’, karena berada pada akhir kalimah empat huruf dan sebelumnya bukan huruf yang di-dhammah-kan, maka menjadi (يُعَاطِيْ).

Perhatian: (مَعْطًى) asalnya (مُعْطَوًا) ikut Wazan (مًفْعَلاً). Wawu diganti Ya’, karena berada pada akhir kalimah empat huruf dan sebelumnya bukan huruf yang di-dhammah-kan, maka menjadi (مُعْطَيًا) kemudian Ya’ diganti alif karena berharakat jatuh sesudah harakat Fathah, maka menjadi (مُعْطًىا) kemudian alif dibuang untuk menolak bertemunya dua mati yaitu Alif dan Tanwin, maka menjadi (مَعْطًى).

21.8. KAIDAH I’LAL KE-7 (القاعدة السابعة)
Apabila Wawu ada diantara harakat Fathah dan kasrah nyata, dan sebelumnya ada huruf mudhara’ah, maka Wawu tersebut dibuang. Contoh: (يَعِدُ) asalnya (يَوْعِدُ) dan (يَئِدُ) asalnya (يَوْئِدُ).
Praktek I’lal:
A.     (يَعِدُ) asalnya (يَوْعِدُ) mengikuti Wazan (يَفَعِلُ). Wawu dibuang karena ada diantara Fathah dan kasrah nyata dan sebelumnya ada huruf mudhara’ah, maka menjadi (يَعِدُ).
B.    (يَضَعُ) asalnya (يَوْضِعُ) mengikuti Wazan (يَفَعِلُ). Wawu dibuang karena ada diantara Fathah dan kasrah nyata dan sebelumnya ada huruf mudhara’ah, maka menjadi (يَضِعُ). Kemudian Dhad-nya diFathahkan untuk meringankan huruf Ithbaq juga huruf Halaq yaitu ‘Ain, maka menjadi (يَضَعُ).

Perhatian:
A.     Huruf Mudhara’ah (أ – ن – ي – ت)
B.    Huruf Halaq (أ – ح – خ – ع – غ – هـ)
C.     Huruf Ithbaq (ص – ض – ط – ظ)

21.9. KAIDAH I’LAL KE-8 (القاعدة الثامنة)
Bilmana ada Wawu jatuh setelah harakat Kasrah dalam Kalimah Isim atau Kalimah Fi’il, maka Wawu tersebut harus diganti Ya’. Contoh: (يُزَكِّيْ) asalnya (يُزَكِّوُ) dan (غَازٍ) asalnya (غَازِوٌ).
Praktek I’lal:
A.     (يُزَكِّيْ) asalnya (يُزَكِّوُ) ikut Wazan (يُفَعِّلُ), Wawu diganti Ya’ karena jatuh sesudah harakat kasrah, maka menjadi (يُزَكِّيْ).
B.    (غَازِ) asalnya (غَازِوٌ) (praktek I’lalnya telah disebut pada Kaidah I’lal ke-5).

21.10. KAIDAH I’LAL KE-9 (القاعدة التاسعة)
Bilamana ada Wawu atau Ya’ Sukun, bertemu dengan husuf Sukun lainnya, maka Wawu tau Ya’ tersebut dibuang, ini setelah memindahkan harakat keduanya (Wawu atau Ya’) kepada huruf sebelumnya (lihat kaidah I’lal ke-2). Contoh: (صُنْ) asalnya (أُصْوُنْ) dan (سِرْ) asalnya (اِسْيِرْ).
Praktek I’lal:
A.     (صُنْ) asalnya (أُصْوُنْ) mengikuti Wazan (اُفْعُلْ), harakat Wawu dipindah ke huruf sebelumnya, karena Wawu berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih mati/Sukun (lihat Kaidah I’lal ke 2) untuk menolak beratnya mengucapkan, maka menjadi (اُصُوْنْ), maka Wawu dibuang untuk menolak bertemunya dua mati/Sukun, maka menjadi (اُصُنْ), kemudian Hamzah Washal-nya dibuang karena tidak dibutuhkan lagi, maka menjadi (صُنْ).
B.    (سِرْ) asalnya (اِسْيِرْ) mengikuti Wazan (اِفْعِلْ), harakat Ya’ dipindah ke huruf sebelumnya, karena Ya’ berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih mati/Sukun (lihat Kaidah I’lal ke-2) untuk menolak beratnya mengucapkan, maka menjadi (اِسِيْرْ), maka Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua mati/Sukun, maka menjadi (اِسِرْ), kemudian Hamzah Washal-nya dibuang karena tidak dibutuhkan lagi, maka menjadi (سِرْ).

21.11. KAIDAH I’LAL KE-10 (القاعدة العاشرة)
Bilamana ada dua huruf sejenis atau hampir sama Makhraj-nya berkumpul dalam satu kalimah, maka huruf yang pertama harus di-Idgham-kan pada huruf yang kedua, karena beratnya pengulangan/memilah-milahnya. contoh (مَدَّ) asalnya (مَدَدَ) dan (مُدِّ) asalnya (اُمْدُدْ), dan (اتَّصَلَ) asalnya (اِوْتَصَلَ).
Praktek I’lal:
A.     (مَدَّ) asalnya (مَدَدَ) ikut pada Wazan (فَعَلَ), huruf dal yang pertama di-Sukun-kan untuk melaksanakan syarat Idgham, maka menjadi (مَدْدَ), kemudian huruf Dal yang pertama di-Idgham-kan pada huruf Dal yang kedua, maka menjadi (مَدَّ).
B.    (مُدِّ/مُدَّ/مُدُّ) asalnya (اُمْدُدْ) mengikuti Wazan (اُفْعُلْ), harakat Dal yang pertama dipindah pada huruf sebelumnya untuk melaksanakan syarat Idgham, maka menjadi (اُمُدْدْ), bertemu dua huruf mati/Sukun yaitu kedua Dal, maka Dal yang kedua diberi harakat untuk menolak bertemunya dua mati/Sukun, baik diberi harakat kasrah karena kaidah; “apabilah ada huruf mati mau diberi harakat, berilah harakat kasrah”. atau diberi harakat Fathah karena ia paling ringannya harakat. atau diberi harakat dhammah, karena mengikuti harakat ‘Ain Fi’il pada Fi’il Mudhari’-nya, maka menjadi (اُمُدْدِ/اُمُدْدَ/اُمُدْدُ), kemudian Dal yang pertama di-Idgham-kan pada Dal yang kedua maka menjadi (اُمُدِّ/اُمُدَّ/اُمُدُّ), kemudian Hamzah Washal-nya dibuang karena sudah tidak dibutuhkan lagi, maka menjadi (مُدِّ/مُدَّ/مُدُّ).
C.     (اتَّصَلَ) praktek I’lal untuk lafaz (اتَّصَلَ) ada pada Kaidah I’lal ke-18.

21.12. KAIDAH I’LAL KE-11 (القاعدة الحادية عشرة)
Bilamana terdapat dua huruf Hamzah berkumpul sejajar dalam satu kalimah, yang nomor dua Sukun, maka huruf hamzah ini harus diganti dengan huruf yang sesuai dengan harakat Hamzah yang pertama. contoh (آمن) asalnya (أأمن) dan (أومل) asalnya (أؤمل).
Praktek I’lal:
A.     (آمَنَ) asalnya (أَأْمَنَ) mengikuti Wazan (أَفْعَلَ); berkumpul dua Hamzah dalam satu kalimah dan yang kedua Sukun, maka hamzah yang kedua tersebut diganti alif, karena ia Sukun dan sebelumnya berharakat Fathah. maka menjadi (آمَنَ).
B.    (أُوْمُلْ) asalnya (أُؤْمُل) mengikuti Wazan (أُفْعُلْ); berkumpul dua Hamzah dalam satu kalimah dan yang kedua Sukun, maka hamzah yang kedua tersebut diganti Wawu, karena ia Sukun dan sebelumnya berharakat dhammah. maka menjadi (أُوْمُل).
C.     (اِيْدِمْ) asalnya (إئْدِم) mengikuti Wazan (اِفْعِلْ) berkumpul dua Hamzah dalam satu kalimah dan yang kedua Sukun, maka hamzah yang kedua tersebut diganti Ya’, karena ia Sukun dan sebelumnya berharakat kasrah. maka menjadi (اِيْدِم).
D.    (خُذْ) asalnya (أُأْخُذ) mengikuti Wazan (أُفْعُلْ); berkumpul dua Hamzah dalam satu kalimah dan yang kedua Sukun, maka hamzah yang kedua tersebut diganti Wawu, karena ia Sukun dan sebelumnya berharakat dhammah. maka menjadi (أُوْخُذ) kemudian Wawu-nya dibuang untuk meringankan ucapan, maka menjadi (أُخُذ) selanjutnya hamzahnya dibuang karena sudah tidak dibutuhkan lagi, maka menjadi (خُذْ).

Perhatian: Wawu pada lafaz (أُوْخُذ) dibuang untuk meringankan ucapan, sedangkan pada lafaz (أُوْمُل) cukup tanpa membuang Wawu, karena menjaga dari keserupaan dengan Fi’il Amr-nya lafaz (مَالَ – يَمُوْلُ – مُلْ).

21.13. KAIDAH I’LAL KE-12 (القاعدة الثانية عشرة)
Wawu atau Ya’ yang Sukun, keduanya tidak boleh diganti Alif, kecuali jika Sukun-nya tidak asli –dengan sebab pergantian harakat keduanya pada huruf sebelumnya– (lihat kaidah I’lal ke-2). Contoh: (أَجَابَ) asalnya (أَجْوَبَ) dan (أَبَانَ) asalnya (أَبْيَنَ).
Praktek I’lal:
A.     (أَجَابَ) asalnya (أَجْوَبَ) mengikuti Wazan (أَفْعَلَ) harakat Wawu dipindah pada huruf sebelumnya karena ia berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih Sukun, karena beratnya mengucapkan, maka menjadi (أَجَوْبَ) (lihat kaidah I’lal ke 2). Kemudian Wawu diganti alif, karena asalnya Wawu berharakat dan sekarang ia jatuh sesudah harakat Fathah (lihat kaidah I’lal ke 1). Maka menjadi (أَجَابَ).
B.    (أَبَانَ) asalnya (أَبْيَنَ) mengikuti Wazan (أَفْعَلَ) harakat Ya’ dipindah pada huruf sebelumnya karena ia berharakat dan sebelumnya ada huruf Shahih Sukun, karena beratnya mengucapkan, maka menjadi (أَبَيَنَ) (lihat kaidah I’lal ke 2). Kemudian Ya’ diganti Alif, karena asalnya Ya’ berharakat dan sekarang ia jatuh sesudah harakat Fathah (lihat kaidah I’lal ke-1). Maka menjadi (أَبَانَ).

21.14. KAIDAH I’LAL KE-13 (القاعدة الثالثة عشرة)
Bilamana ada Wawu berada di akhir kalimah jatuh sesudah harakat dhammah di dalam asal kalimah Isim yang Mutamakkin (bisa menerima Tanwin), maka Wawu tersebut diganti Ya’, kemudian setelah itu harakat dhammah diganti kasrah. Contoh: تَعَاطِيًا () asalnya تَعَاطُوًا () dan تَعَدِّيًا () asalnya تَعَدُّوًا().
Praktek I’lal:
A.     (تَعَاطِيًا) asalnya (تَعَاطُوًا) mengikuti Wazan (تَفَاعُلاً) Wawu diganti Ya’ karena berada di akhir kalimah Isim Mutamakkin dan sebelumnya ada harakat dhammah, maka menjadi (تَعَاطُيًا) kemudian huruf Tha’nya di-kasrah-kan untuk memantaskan Ya’. Maka menjadi (تَعَاطِيًا).
B.    (تَعَدِّيًا) asalnya (تَعَدُّوًا) mengikuti Wazan (تَفَاعُلاً) Wawu diganti Ya’ karena berada di akhir kalimah Isim Mutamakkin dan sebelumnya ada harakat dhammah, maka menjadi (تَعَدُّيًا) kemudian huruf Dal-nya di-kasrah-kan untuk memantaskan Ya’. Maka menjadi (تَعَدِّيًا).

21.15. KAIDAH I’LAL KE-14 (القاعدة الرابعة عشرة)
Bilamana terdapat Ya’ Sukun dan sebelumnya ada huruf yang di-dhammah-kan maka Ya’ tersebut harus diganti Wawu. contoh: (يُوْسِرُ) asalnya (يُيْسِرُ) dan (مُوْسِرٌ) asalnya (مُيْسِرٌ).
Praktek I’lal:
A.     (يُوْسِرُ) asalnya (يُيْسِرُ) mengikuti Wazan (يُفْعِلُ) Ya’ yang nomor dua diganti Wawu karena ia Sukun dan sebelumnya ada huruf yang di-dhammah-kan, maka menjadi (يُوْسِرُ).
B.    (مُوْسِرٌ) asalnya (مُيْسِرٌ) mengikuti Wazan (مُفْعِلٌ) Ya’ diganti Wawu karena ia Sukun dan sebelumnya ada huruf yang di-dhammah-kan, maka menjadi (مُوْسِرٌ).

21.16. KAIDAH I’LAL KE-15 (القاعدة الخامسة عشرة)
Sesungguhnya Isim Maf’ul bilamana ia terbuat dari Fi’il Mu’tal ‘Ain (Bina’ Ajwaf) maka wajib membuang Wawu maf’ul-nya menurut Imam Syibawaeh (menurut Imam lain yang dibuang adalah ‘Ain Fi’il-nya). contoh: (مَصُوْنٌ) asalnya (مَصْوُوْنٌ) dan (مَسِيْرٌ) asalnya (مَسْيُوْرٌ).
Praktek I’lal:
A.     (مَصُوْنٌ) asalnya (مَصْوُوْنٌ) mengikuti Wazan (مَفْعُوْلٌ) harakat Wawu dipindah pada huruf sebelumnya karena ia berharakat dan sebelum ada huruf Shahih mati untuk menolak berat maka menjadi (مَصُوْوْنٌ)  (lihat I’lal ke 2), kemudian bertemu dua huruf mati (dua Wawu) untuk menolak beratnya mengucapkan maka Wawu maf’ul-nya dibuang (menurut Imam Sibawaeh) maka menjadi (مَصُوْنٌ).
B.    (مَسِيْرٌ) asalnya (مَسْيُوْرٌ) mengikuti Wazan (مَفْعُوْلٌ) harakat Ya’ dipindah pada huruf sebelumnya karena ia berharakat dan sebelum ada huruf Shahih mati untuk menolak berat maka menjadi (مَسُيْوْرٌ) (lihat I’lal ke 2), kemudian bertemu dua huruf mati (Ya’ dan Wawu) untuk menolak beratnya mengucapkan maka Wawu maf’ul-nya dibuang (menurut Imam Syibawaeh) maka menjadi (مَسِيْرٌ).

21.17. KAIDAH I’LAL KE-16 (القاعدة السادسة عشرة)
Bilamana Fa’ Fi’il kalimah Wazan (اِفْتَعَلَ) berupa huruf Shad, atau Dhad, atau Tha’, atau Zha’ (huruf Ithbaq), maka huruf Ta’ yang jatuh sesudah huruf Ithbaq tersebut harus diganti Tha’, demi mudahnya mengucapkannya. Digantinya Ta’ dengan Tha’ karena dekatnya Makhraj keduanya. contoh: (اِصْطَلَحَ) asalnya (اِصْتَلَحَ  ) dan (اِضْطَرَبَ  ) asalnya (اِضْتَرَبَ).
Praktek I’lal:
A.     (اِصْطَلَحَ) asalnya (اِصْتَلَحَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Tha’ karena demi mudahnya mengucapkannya setelah jatuh dibelakang huruf Ithbaq dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِصْطَلَحَ).
B.    (اِضْطَرَبَ) asalnya (اِضْتَرَبَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Tha’ karena demi mudahnya mengucapkannya setelah jatuh dibelakang huruf Ithbaq dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِضْطَرَبَ).
C.     (اِطَّرَدَ) asalnya (اِطْتَرَدَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Tha’ karena demi mudahnya mengucapkannya setelah jatuh dibelakang huruf Ithbaq dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِطْطَرَدَ) kemudian Tha’ pertama di-Idgham-kan karena dua huruf sejenis, maka menjadi (اِطَّرَدَ).
D.    (اِظَّهَرَ) asalnya (اِظتَهَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Tha’ karena demi mudahnya mengucapkannya setelah jatuh dibelakang huruf Ithbaq dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِظطَهَرَ) kemudian Tha’ diganti Zha’ karena sama-sama huruf isti’la’, maka menjadi (اِظْظَهَرَ) kemudian Zha’ pertama di-Idgham-kan karena dua huruf sejenis, maka menjadi (اِظَّهَرَ).

21.18. KAIDAH I’LAL KE-17 (القاعدة السابعة عشرة)
Bilamana Fa’ Fi’il Wazan berupa huruf Dal, atau Dzal, atau Zay, maka huruf Ta’ (Ta’ zaidah Wazan اِفْتَعَلَ ) yang jatuh sesudah huruf-huruf tersebut harus diganti Dal, demi mudahnya mengucapkannya. Digantinya Ta’ dengan Dal karena dekatnya Makhraj keduanya. contoh: (اِدَّرَأَ) asalnya (اِدْتَرَأَ) dan (اِذَّكَرَ) asalnya (اِذْتَكَرَ) dan (اِزْدَجَرَ) asalnya (اِزْتَجَرَ).
Praktek I’lal:
A.     (اِدَّرَأَ) asalnya (اِدْتَرَأَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Dal karena demi mudahnya pengucapan huruf Ta’ yang jatuh susudah huruf Dal dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِدْدَرَأَ). kemudian Dal yang pertama di-Idgham-kan pada Dal yang kedua karena satu jenis, maka menjadi (اِدَّرَأَ).
B.    (اِذَّكَرَ) asalnya (اِذْتَكَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Dal karena demi mudahnya pengucapan huruf Ta’ yang jatuh sesudah huruf Dal dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِذْدَكَرَ), kemudian Huruf Dal diganti Dzal karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِذْذَكَرَ) kemudian dzal yang pertama di-Idgham-kan pada dzal yang kedua karena satu jenis, maka menjadi (اِذَّكَرَ). (juga boleh dibaca Dal dengan di-I’lal sebagai berikut: kemudian Huruf Dzal diganti Dal karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِدْدَكَرَ) kemudian dal yang pertama di-Idgham-kan pada dal yang kedua karena satu jenis, maka menjadi (اِدَّكَرَ).
C.     (اِزْدَجَرَ) asalnya (اِزْتَجَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Ta’ diganti Dal karena demi mudahnya pengucapan huruf Ta’ yang jatuh susudah huruf Zay dan karena dekatnya Makhraj keduanya, maka menjadi (اِزْدَجَرَ).

21.19. KAIDAH I’LAL KE-18 (القاعدة الثامنة عشرة)
Bilamana Fa’ Fi’il Wazan (اِفْتَعَلَ) berupa huruf Wawu, atau Ya’, atau Tsa’, maka huruf Fa’ Fi’il-nya tersebut harus diganti Ta’ karena sukarnya mengucapkah huruf “Layn” (لَيْن) Sukun dengan huruf yang diantara keduanya termasuk berdekatan Makhraj-nya dan bertentangan sifatnya, karena huruf “layin” (و – ي) bersifat Jahr sedangkan huruf Ta’ bersifat Hams. Contoh: (اِتَّصَلَ) asalnya (اِوْتَصَلَ) dan (اِتَّسَرَ) asalnya (اِوْتَسَرَ) dan (اِتَّغَرَ) asalnya (اِثْتَغَرَ). (penting) dan apabila Fa’ Fi’il-nya tersebut berupa huruf Tsa’, boleh mengganti Ta’-nya Wazan (اِفْتَعَلَ) dengan Tsa’, karena keduanya sama-sama bersifat Hams. contoh: (اِثَّغَرَ) asalnya (اِثْتَغَرَ).
            Praktek I’lal:
A.     (اِتَّصَلَ) asalnya (اِوْتَصَلَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Wawu diganti Ta’ untuk mudahnya mengucapkan huruf Layn Sukun dengan huruf yang berdekatan Makhraj-nya dan bertentangan sifatnya, karena huruf Layn bersifat Jahr dan huruf Ta’ bersifat Hams, maka menjadi (اِتْتَصَلَ) kemudian Ta’ pertama di-Idgham-kan pada Ta’ kedua karena dua huruf yang sejenis maka menjadi (اِتَّصَلَ).
B.    (اِتَّسَرَ) asalnya (اِوْتَسَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) Wawu diganti Ta’ untuk mudahnya mengucapkan huruf Layn Sukun dengan huruf yang berdekatan Makhraj-nya dan bertentangan sifatnya, karena huruf Layn bersifat Jahr dan huruf Ta’ bersifat Hams, maka menjadi (اِتْتَسَرَ) kemudian Ta’ pertama di-Idgham-kan pada Ta’ kedua karena dua huruf yang sejenis maka menjadi (اِتَّسَرَ).
C.     (اِتَّغَرَ) asalnya (اِثْتَغَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) huruf Tsa’ diganti Ta’ karena sama-sama bersifat Hams, maka menjadi (اِتْتَغَرَ) kemudian Ta’ pertama di-Idgham-kan pada Ta’ kedua karena dua huruf yang sejenis maka menjadi (اِتَّغَرَ).
D.    Dan boleh juga dibaca Tsa’ (اِثَّغَرَ) dengan Praktek I’lal sebagai berikut: (اِثَّغَرَ) asalnya (اِثْتَغَرَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) huruf Ta’ diganti Tsa’ karena sama-sama bersifat Hams, maka menjadi (اِثْثَغَرَ) kemudian Tsa’ pertama di-Idgham-kan pada Tsa’ kedua karena dua huruf yang sejenis maka menjadi (اِتَّغَرَ).

Penting untuk diketahui: (اِتَّخَذَ) asalnya (اِئْتَخَذَ) mengikuti Wazan (اِفْتَعَلَ) huruf Hamzah yang kedua diganti Ya’ karena ia Sukun dan sebelumnya ada huruf berharakat kasrah, maka menjadi (اِيْتَخَذَ) kemudian huruf Ya’ diganti Ta’ (tanpa mengikuti kias) maka menjadi (اِتَّخَذَ). Pergantian Ya’ dengan Ta’ tidak mengikuti Qiyas yakni termasuk dari perihal Syadz.

21.20. KAIDAH I’LAL KE-19 (القاعدة التاسعة عشرة)
Bilamana Fa’ Fi’il Wazan (تَفَعَّلَ) dan (تَفَاعَلَ) berupa huruf (ت، ث، د، ذ، ز، س, ش, ص، ض, ط, ظ،) maka boleh Ta’ dari kedua Wazan tersebut diganti dengan huruf yang mendekati dalam Makhraj-nya, kemudian huruf yang pertama di-Idgham-kan pada huruf yang kedua, demikian ini setelah huruf yang pertama dari kedua huruf yang berdekatan Makhraj-nya tersebut, dijadikan serupa dengan huruf yang kedua. berikut memasang Hamzah Washal agar memungkinkan permulaan dengan huruf mati. contoh: (اِتَّرَسِ) asalnya (تَتَرَّسَ) dan (اِثَّاقَلَ) asalnya (تَثَاقَلَ) dan (اِدَّثَّرَ) asalnya (تَدَثَّرَ) dan (ذَّكَّرَ  ) asalnya (تَذَكَّرَ) dan (اِزَّجَّرَ) asalnya (تَزَجَّرَ) dan (اِسَّمَّعَ) asalnya (تَسَمَّعَ) dan (اِشَّقَّقَ) asalnya (تَشَقَّقَ) dan (اِصَّدَّقَ) asalnya (تَصَدَّقَ) dan (اِضَّرَّعَ) asalnya (تَضَرَّعَ) dan (اِظَّهَّرَ) asalnya (تَظَهَّرَ) dan (اِطَّاهَرَ) asalnya (تَطَاهَرَ).
                Praktek I’lal:
A.     (اِتَّرَسَ) asalnya (تَتَرَّسَ) mengikuti Wazan (تَفَعَّلَ) huruf Ta’ yang pertama di-Sukun-kan sebagai sebab syarat Idgham maka menjadi (تْتَرَّسَ) maka Ta’ yang pertama di-Idgham-kan pada Ta’ yang kedua karena dua huruf sejenis, berikut mendatangkan Hamzah di permulaannya agar memungkinkan permulaan dengan huruf mati. Maka menjadi  (اِتَّرَسَ).
B.    (اِثَّاقَلَ) asalnya (تَثَاقَلَ) mengikuti Wazan (تَفَاعَلَ) huruf Ta’ diganti Tsa’ karena berdekatan Makhraj-nya maka menjadi (ثَثَاقَلَ) kemudian huruf Tsa’ yang pertama di-Sukun-kan sebagai sebab syarat Idgham maka menjadi (ثَثَاقَلَ) maka Tsa’ yang pertama di-Idgham-kan pada Tsa’ yang kedua karena dua huruf sejenis, berikut mendatangkan Hamzah di permulaannya agar memungkinkan permulaan dengan huruf mati. Maka menjadi (اِثَّاقَلَ).

Perhatian: I’lal dalam Kaidah ke 19 ini cuma bersifat Jaiz atau boleh, bukan suatu ketentuan musti. Sebagai pengalaman bagi kita, karena ini jarang ditemukan. dan yang banyak digunakan adalah berupa bentuk asalnya.



PEMBAHASAN ILMU SHARAF TERLENGKAP : klik disini


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab


The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)

########## 
BIMBINGAN MASUK UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Lebanon / Lebanon - Maroko / Maroko - Mesir / Mesir- Pakistan / Pakistan - Sudan / Sudan - Qatar / Qatar - Saudia Arabia / Arab Saudi  Tunisia / Tunisia - Suriah - Yaman / Yaman - Turki - Yordania / Yordania BIMBINGAN BELAJAR MASUK GONTOR : Putra - Putri CONTOH SOAL TES SELEKSI UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Tahun 2010 - Tahun 2011 - Tahun 2012 - Tahun 2014 - Tahun 2015 - Tahun 2016 - Tahun 2017 BELAJAR ILMU KEISLAMAN : Rumah Tahfidz - Ilmu Keislaman - Kursus Bahasa Arab PINTAR TOAFL : Panduan (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Sima'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Qira'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5 / 6 / 7 / 8) Tarakib (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Kitabah (1 / 2 / 3) Kunci Jawaban (1 / 2 / 3 / 4) KAMUS BAHASA ARAB : Idiom (1) BAB KEILMUAN ISLAM : Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq
##########