BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Wahyu Hestya
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Wahyu Hestya
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الجُعْفِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ العَقَدِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ «الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، وَالحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ»
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Al Ju’fi dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Amir Al ‘Aqadi yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman”.
PENJELASAN DALAM KITAB FATHU AL-BARIY
Lafaz kata (بضع) berarti bilangan antara tiga sampai sembilan. Menurut Ibnu Saidah berarti bilangan dari tiga sampai sepuluh. Sedangkan pendapat yang lain mengartikan, angka antara satu sampai sembilan, atau dua sampai sepuluh, atau juga empat sampai sembilan. Menurut Al-Khalil berarti tujuh, tetapi pendapat Al-Qazzaz banyak disepakati oleh para ahli tafsir berdasarkan firman Allah Ta’ala (فلبث في السجن بضع) (Karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara selama beberapa tahun) sebagaimana diriwayatkan At-Tirmidzi dengan sanad sahih, “Sesungguhnya kaum Quraisy pernah mengucapkan kata tersebut kepada Abu Bakar,” dan juga riwayat dari Ath-Thabari dengan sanad marfu’.
Lafaz kata (ستون) (enam puluh) Tidak terjadi perbedaan kata ini pada sanad dari Abu Amir Syaikh Imam Al-Bukhari. Lain halnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Awanah melalui sanad Bisyr bin Amru dari Sulaiman bin Bilal, yaitu (بضع وستون أو بضع وسبعون) (enam puluh atau tujuh puluh). Demikian pula terjadi keraguan dalam riwayat Imam Muslim dari jalur sanad Suhail bin Abi Shalih dari Abdullah bin Dinar. Adapun hadis riwayat Ashhab Sunan Ats-Tsalats dari jalur Suhail menyebutkan (بضع و بسعون) tanpa ada keraguan. Abu Awanah dalam salah satu riwayatnya menyebutkan (ست وستون) (enam puluh enam) atau (سبع وسبعون) (tujuh puluh tujuh).
Imam Baihaqi lebih menguatkan riwayat Al-Bukhari, karena menurutnya Sulaiman bin Bilal tidak ragu dalam mengucapkan angka tersebut. Pendapat ini masih dapat dikritik mengingat Bisyr bin Amru dalam riwayatnya sempat mengalami keraguan, namun kemudian beliau meyakinkan kembali angka tersebut. Sedang riwayat At-Tirmidzi yang menyebutkan angka enam puluh empat adalah riwayat yang cacat, tapi sebenarnya riwayat ini tidak bertentangan dengan riwayat Al-Bukhari. Adapun upaya untuk menguatkan pendapat yang menyatakan tujuh puluh, sebagaimana disebutkan Hulaimi dan Iyad adalah berdasarkan banyaknya perawi yang dapat dipercaya, tetapi Ibnu Shalah menguatkan pendapat yang menyebutkan bilangan (angka) yang lebih sedikit, karena yang lebih sedikit adalah yang diyakini.
Lafaz kata (شعبة) artinya adalah potongan, tapi maksud kata tersebut adalah cabang, bagian atau perangai.
Lafaz kata (الحياء) secara etimologi berarti perubahan yang ada pada diri seseorang karena takut melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan aib. Kata tersebut juga berarti meninggalkan sesuatu dengan alasan tertentu, atau adanya sebab yang memaksa kita harus meninggalkan sesuatu. Sedangkan secara terminologi, berarti perangai yang mendorong untuk menjauhi sesuatu yang buruk dan mencegah untuk tidak memberikan suatu hak kepada pemiliknya, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis, “Malu itu baik keseluruhannya.”
Apabila dikatakan bahwa sesungguhnya sifat malu merupakan insting manusia, lalu bagaimana bisa dikategorikan sebagai cabang dari iman? Jawabnya, bahwa malu bisa menjadi insting dan bisa menjadi sebuah perilaku moral, akan tetapi penggunaan rasa malu agar sesuai dengan jalur syariat membutuhnkan usaha, pengetahuan dan niat, maka dari sinilah dikatakan bahwa malu adalah bagian dari iman, karena malu dapat menjadi faktor stimulus yang melahirkan perbuatan taat dan membentengi diri dari perbuatan maksiat. Dengan demikian tidak dibenarkan kita mengatakan, “Ya Tuhan, aku malu untuk mengucapkan kata kebenaran atau malu untuk melakukan perbuatan baik,” karena yang seperti ini tidak sesuai dengan syariat.
Apabila ada pendapat yang mengatakan, “Kenapa hanya malu yang disebutkan?” Jawabnya, karena sifat malu adalah motivator yang akan memunculkan cabang iman yang lain, sebab dengan malu seseorang merasa takut melakukan perbuatan buruk di dunia dan akhirat, sehingga malu dapat berfungsi untuk memerintah dan menghindari atau mencegah.
Ibnu Iyad berpendapat, “Semua orang telah berusaha untuk menentukan cabang atau bagian iman dengan ijtihad. Karena menentukan hukumnya secara pasti sangat sulit untuk dilakukan. Tetapi tidak berarti keimanan seseorang yang cacat bila tidak mampu menentukan batasan tersebut secara terperinci. Orang-orang yang mencoba menghitung semua cabang tersebut tidak menemukan suatu kesepakatan, tetapi yang mendekati kebenaran adalah metode yang dikemukakan oleh Ibnu Hibban. Namun hal itu tidak menjelaskannya secara rinci, hanya saja telah diringkas oleh Ibnu Hajar apa yang mereka paparkan dan apa yang dia sebutkan, bahwa iman terbagi menjadi beberapa cabang, yaitu:
Pertama, perbuatan hati yang termasuk keyakinan dan niat. Perilaku hati ini mencakup 24 cabang, yaitu: iman kepada dzat, sifat keesaan dan kekekalan Allah, iman kepada malaikat, kitab-kitab, Rasul, qadha dan qadar, hari akhir, termasuk juga alam kubur, hari kebangkitan, dikumpulkannya semua orang di padang mahsyar, hari perhitungan, perhitungan pahala dan dosa, surga neraka. Kemudian kecintaan kepada Allah, kecintaan kepada sesama, kecintaan kepada nabi dan keyakinan akan kebesarannya, shalawat kepada Nabi dan melaksanakan sunnah. Selanjutnya keikhlasan yang mencakup meninggalkan riba, kemunafikan, taubat, rasa takut, harapan, syukur, amanah, sabar, ridha terhadap qadha, tawakal, rahmah, kerendahan hati, meninggalkan kesombongan, iri, dengki dan amarah.
Kedua, perbuatan lisan yang mencakup tujuh cabang keimanan, yaitu melafalkan tauhid (mengesakan Allah Ta’ala), membaca Al-Quran, mempelajari ilmu, mengajarkan ilmu, doa, zikir dan istighfar (mohon ampunan) dan menjauhi perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat.
Ketiga, perbuatan jasmani yang mencakup tiga puluh delapan cabang iman, dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, berkenaan dengan badan, ada lima belas cabang, yaitu: bersuci dan menjauhi segala hal yang najis, menutup aurat, salat wajib dan sunnah, zakat, membebaskan budak, dermawan (termasuk memberi makan dan menghormati tamu), puasa wajib dan sunnah, haji dan umrah, tawaf, i’tikaf, mengupayakan malam qadar (lailatul qadar), mempertahankan agama seperti hijrah dari daerah syirik, melaksanakan nadzar dan melaksanakan kafarat.
Kedua, berkenaan dengan orang lain, ada enam cabang, yaitu iffah (menjaga kesucian diri) dengan melaksanakan nikah, menunaikan hak anak dan keluarga, berbakti kepada orang tua, mendidik anak, silaturahmi, taat kepada pemimpin dan berlemah lembut kepada pembantu.
Ketiga, berkenaan dengan kemaslahatan umum, ada tujuh belas cabang, yaitu berlaku adil dalam memimpin, mengikuti kelompok mayoritas, taat kepada pemimpin, mengadakan ishlah (perbaikan) seperti memerangi para pembangkang agama, membantu dalam kebaikan seperti amaf ma’ruf dan nahi munkar, melaksanakan hukum Allah, jihad, amanah dalam denda dan hutang serta melaksanakan kewajiban hidup bertetangga. Kemudian menjaga perangai dan budi pekerti yang baik dalam berinteraksi dengan sesama seperti mengumpulkan harta di jalan yang halal, menginfakkan sebagian hartanya, menjauhi foya-foya dan menghambur-hamburkan harta, menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, tidak menyakiti orang lain, serius dan tidak suka main-main, serta menyingkitkan duri di jalanan. Demikianlah semua cabang keimanan tersebut yang jumlahnya kurang lebih menjadi enam puluh sembilan cabang. Pembagian ini dapat dijumlahkan menjadi tujuh puluh sembilan cabang bila sebagian cabang di atas diperincikan kembali secara mendetail.
Dalam riwayat Imam Muslim ditemukan tambahan kalimat (أعلاها لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق) (Yang tertinggi adalah kalimat laa ilaaha illallah, dan yang terendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan). Hal ini menunjukkan adanya perbedaan tingkatan antara satu cabang iman dengan cabang lainnya.
PEMBAHASAN LENGKAP SYARAH KUTUB HADIS
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
BIMBINGAN MASUK UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Lebanon / Lebanon - Maroko / Maroko - Mesir / Mesir- Pakistan / Pakistan - Sudan / Sudan - Qatar / Qatar - Saudia Arabia / Arab Saudi Tunisia / Tunisia - Suriah - Yaman / Yaman - Turki - Yordania / Yordania BIMBINGAN BELAJAR MASUK GONTOR : Putra - Putri CONTOH SOAL TES SELEKSI UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Tahun 2010 - Tahun 2011 - Tahun 2012 - Tahun 2014 - Tahun 2015 - Tahun 2016 - Tahun 2017 BELAJAR ILMU KEISLAMAN : Rumah Tahfidz - Ilmu Keislaman - Kursus Bahasa Arab PINTAR TOAFL : Panduan (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Sima'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Qira'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5 / 6 / 7 / 8) Tarakib (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Kitabah (1 / 2 / 3) Kunci Jawaban (1 / 2 / 3 / 4) KAMUS BAHASA ARAB : Idiom (1) BAB KEILMUAN ISLAM : Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq
##########
