Syarah Hadis Sahih Al-Bukhariy Nomor 8 (Kitab Fathu Al-Bariy) : Penjelasan tentang Islam Dibangun di atas Lima Landasan

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Wahyu Hestya


حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan dari ‘Ikrimah bin Khalid dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”.

PENJELASAN DARI KITAB FATHU AL-BARIY

Lafaz kalimat (على خمس) berarti lima perkata atau lima dasar (pokok), sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abd Ar-Razzaq. Tetapi dalam riwayat Imam Muslim disebutkan lima rukun. Apabila dikatakan bahwa empat dasar (pokok) di atas dasar syahadat, maka tidak sah jika belum melaksanakan syahadah.

Jihad tidak termasuk dalam hadis ini, karena hukum jihad adalah fardhu kifayah dan jihad tidak diwajibkan kecuali dalam waktu dan kondisi tertentu. Inilah jawaban Umar tentang masalah jihad. Dalam akhir riwayatnya, Abd Ar-Razzaq menambahkan, “Jihad adalah perbuatan baik.” Lain halnya dengan Ibnu Baththal yang menganggap bahwa hadis ini muncul pada periode awal Islam sebelum diwajibkannya jihad. Memang jawaban ini masih dapat dikritik, bahwa merupakan jawaban yang salah, karena jihad diwajibkan sebelum terjadinya perang Badar, sedang Perang Badar sendiri terjadi pada Bulan Ramadhan tahun kedua hijriyah, di mana pada tahun itu juga diwajibkan puasa, zakat dan haji menurut pendapat yang benar.

Lafaz kalimat (شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمد رسول الله) (Kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah). Apabila dikatakan, “Kenapa dalam syahadat tidak disebutkan iman kepada para Nabi dan Malaikat dan lainnya sebagaimana yang ditanyakan oleh Malaikat Jibril?” Jawabnya, bahwa maksud dari syahadat adalah membenarkan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan begitu kalimat syahadat telah mencakup semua masalah yang berhubungan dengan akidah. Ismaili mengatakan, “Hal ini merupakan penamaan sesuatu dengan menyebutkan bagiannya, seperti seseorang mengatakan, “Aku membaca Alhamdu”, maksudnya aku membaca Surat Al-Fatihah. Maka jika dikatakan “Aku bersaksi atas kebenaran risalah Muhammad” berarti aku bersaksi atas kebenaran semua ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Untuk menentukan keabsahan keislaman seseorang, Al-Baqillani mensyaratkan terlebih dahulu pengakuan terhadap keesaan Allah Ta’ala (tauhid) sebelum mengakui risalah.

Lafaz kalimat (وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة) maksud mendirikan salat adalah menjalankan atau melaksanakan salat, sedang maksud mengeluarkan zakat adalah mengeluarkan sebagian harta dengan cara khusus.

Lafaz (والحج وصوم رمضان) dalam hadis ini, Imam Al-Bukhari lebih dahulu menyebutkan haji daripada puasa. Namun pada hadis Imam Muslim dari riwayat Sa’ad bin Ubaidah dari Ibnu Umar, puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji. Seseorang berkata, “Haji dan puasa Ramadhan,” lalu Ibnu Umar berkata, “Tidak, puasa Ramadhan dan haji.” Ini menunjukkan bahwa hadis riwayat Handhalah yang dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan hadis ‘bi al-ma’na’ yaitu hadis yang diriwayatkan berdasarkan maknanya, bukan berdasarkan lafaz yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini bisa jadi disebabkan beliau tidak mendengar sanggahan Ibnu Umar pada hadis ini, atau karena ia lupa. Kemungkinan ini lebih tepat dibandingkan pendapat yang menyatakan bahwa Ibnu Umar mendengar hadis tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dua kali dalam bentuk yang berbeda, namun beliau lupa salah satu dari kedua hadis tersebut ketika memberikan sanggahan kepada pernyataan seseorang dalam hadis ini.

Sebenarnya adanya hadis yang diriwayatkan secara berbeda menunjukkan bahwa matan hadis tersebut disampaikan secara maknawi. Pendapat ini juga dikuatkan adanya tafsir Al-Bukhari yang lebih mendahulukan lafaz puasa daripada zakat. Apa mungkin para sahabat mendapatkan hadis ini dalam tiga bentuk? Hal ini mustahil terjadi.

Kesimpulan yang dapat diambil dari hadis ini adalah bahwa pemahaman makna umum sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dikhususkan dengan arti tekstual Al-Quran. Arti hadis secara umum menyatakan bahwa orang yang melaksanakan semua hal yang disebutkan, maka Islamnya sah. Sebaliknya orang yang tidak melaksanakan semua yang disebutkan, maka Islamnya tidak sah. Pemahanan ini dikhususkan dengan firman-Nya dalam Surah Ath-Thur ayat 21 yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” 


PEMBAHASAN LENGKAP SYARAH KUTUB HADIS


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab


The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)


##########
 
BIMBINGAN MASUK UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Lebanon / Lebanon - Maroko / Maroko - Mesir / Mesir- Pakistan / Pakistan - Sudan / Sudan - Qatar / Qatar - Saudia Arabia / Arab Saudi  Tunisia / Tunisia - Suriah - Yaman / Yaman - Turki - Yordania / Yordania BIMBINGAN BELAJAR MASUK GONTOR : Putra - Putri CONTOH SOAL TES SELEKSI UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Tahun 2010 - Tahun 2011 - Tahun 2012 - Tahun 2014 - Tahun 2015 - Tahun 2016 - Tahun 2017 BELAJAR ILMU KEISLAMAN : Rumah Tahfidz - Ilmu Keislaman - Kursus Bahasa Arab PINTAR TOAFL : Panduan (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Sima'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Qira'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5 / 6 / 7 / 8) Tarakib (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Kitabah (1 / 2 / 3) Kunci Jawaban (1 / 2 / 3 / 4) KAMUS BAHASA ARAB : Idiom (1) BAB KEILMUAN ISLAM : Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq
##########