Pusat Belajar Bahasa Arab - Ilmu Alat : Nahwu (Bab At-Tarkhim)

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Wahyu Al-Azhariy


Materi & Soal - Nahwu, Sharaf, I'rab & TOAFL Tes Seleksi Timur Tengah


BAB 40 : AT-TARKHIM (الترخيم)

40.1. PENGERTIAN (تعريف الترخيم)
                Tarkhim menurut bahasa adalah melunakkan suara. Menurut Istilah Ilmu Nahwu adalah pembuangan akhir kalimah di dalam Nida’ dengan cara khusus umumnya untuk meringankan.

40.2. PEMBAGIAN TARKHIM (أقسام الترخيم)
A.     Tarkhim Tashghir (ترخيم التصغير), yaitu membuang sebagian huruf untuk tujuan tashghir. Contoh: (أسود) diucapkan (سويد)
B.    Tarkhim Nida’ (ترخيم النداء),yaitu membuang huruf akhir dari munada. Contoh: (سُعَادُ) diucapkan (يَا سُعَا), lafaz (فَاطِمَةُ) diucapkan (يَا فَاطِمُ).

40.3. CARA MEMBENTUK TARKHIM (طريقة الترخيم)
A.     Lafaz yang tidak di-mu’annats-kan dengan ha’.Munada yang berupa lafaz yang di-mu’annats-kan dengan ha’ dapat dibentuk menjadi tarkhim secara mutlak, baik berupa alam atau tidak, baik terdiri dari tiga huruf atau lebih, dengan cara membuang ha’ Ta’nits-nya. Yaitu:
1.     Berupa alam.Contoh: (يَا فَاطِمَ / يَا فَاطِمُ).[1]
2.     Bukan alam.Contoh: (يَا جَارِيَ).[2]
3.     Tiga huruf.Contoh: (يَا شَا اُدْجُنِي).[3]
B.    Lafaz yang di-mu’annats-kan dengan ha’. Lafaz yang tidak di-mu’annats-kan dengan ha’ tidak diperbolehkan di-tarkhim kecuali jika memenuhi empat syarat, yaitu:
1.     Terdiri dari empat huruf ke atas. Maka tidak diperbolehkan men-tarkhim lafaz tsulatsi baik huruf tengahnya sukun, seperti (زيد) atau huruf tengahnya berharakat, seperti (حكم).
2.     Berupa alam.Karena alam sering dipanggil, layak untuk diringankan dengan di-tarkhim, namun sebagian ulama memperbolehkan men-tarkhim­ lafaz yang nakirah maqshudah. Contoh: (عَضَنْفَرُ) diucapkan (يَا عَضَنْفَ)
3.     Tidak berupa tarkib idhafiy. Ulama Kufah boleh men-tarkhim pada mudhaf ilaih. Contoh: (خُذُوْا حِذْرَكُمْ يَا آلَ عِكْرِمَ).[4]
4.    Tidak berupa tarkib isnadi. Karena jumlah itu dipindah dijadikan nama secara keseluruhan, maka tidak boleh diubah. Maka orang yang bernama (قام زيد / برق نحره), tidak boleh di-tarkhim.

40.4. TARKHIM DARI LAFAZ YANG TERDAPAT ZIYADAH HURUF LAIN (الترخيم من الألفاظ الزائدة)
A.     Terletak setelah harakat yang sesuai. Apabila lafaz yang dijadikan munada murakham berupa lafaz yang terdapat huruf lain yang sukun dan terletak setelah harakat yang sesuai dan berada pada urutan huruf keempat ke atas, maka cara membuat tarkhim-nya adalah dengan membuang huruf akhir dan huruf lainnya, seperti wawu terletak setelah dhammah, ya’ terletak setelah kasrah, alif terletak setelah fathah. Yaitu:
1.     Huruf lainnya berupa alif. Contoh: (عثمان) diucapkan (يا عثم).
2.     Huruf lainnya berupa wawu. Contoh: (منصور) diucapkan (يا منص).
3.     Huruf lainnya berupa ya’. Contoh: (مسكين) diucapkan (يا مسك).
Apabila huruf lainnya bukan ziyadah, seperti lafaz (مختار) atau huruf lainnya tidak mati, seperti (فنور) atau bukan huruf lain, seperti lafaz (قمطر) atau huruf lainnya tidak berada pada urutan empat ke atas seperti (مجيد), maka huruf lain tersebut tidak boleh dibuang. Contoh:
1.     Lafaz (مختار)diucapkan (يَا مُخْتَا).
2.     Lafaz (قنور)diucapkan (يَا قَنُوْ).
3.     Lafaz (قمطر)diucapkan (يَا قِمَطْ).
4.    Lafaz (مجيد)diucapkan (يَا مَجِي).
5.     Lafaz (ثمود)diucapkan (يَا ثَمُوْ).
6.     Lafaz (سعيد)diucapkan (يَا سَعِي).
7.     Lafaz (عماد)diucapkan (يَا عِمَا).
8.     Lafaz (سفرجل)diucapkan (يَا سَفَرْجَ).
B.    Terletak setelah harakat yang tidak sesuai. Apabila huruf lainnya terletak setelah harakat yang tidak sesuai seperti wawu atau ya’ yang terletak setelah harakat fathah, maka terdapat dua pendapat, Imam Fara’ & Al-Jarma, dan ulama Nahwu lainnya. Contoh:
1.     Lafaz (فرعون)diucapkan (يَا فِرْعَ) atau (يَا فِرْعَوْ).
2.     Lafaz (غرنيق)diucapkan (يَا غُرْنَ) atau (يَا غُرْنَيْ).

40.5. CARA MEN-TARKHIM TARKIB MAZJI (طريقة ترخيم التركيب المزجي)
                Tarkib Mazji bila dibuat menjadi tarkhim, caranya dengan membuang bagian kata yang kedua. Contoh: lafaz (بعلبك) diucapkan (يَا بَعْلَ), lafaz (سيبويه) diucapkan (يَا سِيْبَ), lafaz (حضرموت) diucapkan (يَا حَضْرَ). Mayoritas ulama Nahwu tidak memperbolehkan men-tarkhim dari tarkib mazji yang akhirnya berupa lafaz (ويه), sedangkan kalau mengikuti Imam Fara’, yang dibuang hanya ha’-nya, jadi diucapkan (يَا سِيْبَوَيْ). Apabila mengikuti Imam Ibnu Kaisandalam men-tarkhim lafaz yang murakkab, tidak boleh membuang bagian kedua, tetapi dengan membuang satu atau dua huruf. Contoh: lafaz (يعلبك) diucapkan (يَا بَعْلَبَ), lafaz (حضرموت) diucapkan (يَا حَضْرَمَ).

40.6. CARA MEN-TARKHIM TARKIB ADADI (طريقة ترخيم التركيب العددي)
                Orang yang namanya berupa tarkib adadi, cara men-tarkhim-nya dengan membuang bagian kata kedua. Contoh: lafaz (جمسة عشر) diucapkan (يَا خَمْسَةَ), lafaz (اثنا عشر) diucapkan (يَا اِثْنَا) & lafaz (اثني عشر) diucapkan (يَا اِثْنَتَ).

40.7. CARA MEN-TARKHIM TARKIB ISNADI (طريقة ترخيم التركيب الإسنادي)
                Orang yang namanya berupa tarkib isnadi, mayoritas ulama Nahwu tidak boleh men-tarkhim-nya. Sedangkan Imam Sibawaih memperbolehkannya. Caranya dengan membuang bagian terakhir. Namun hal ini jarang digunakan. Contoh: lafaz (تَأَبَّطَ شَرًّا) diucapkan (يَا تَأَبَّطَ), lafaz (برق نخوه) diucapkan (يَا بَرِقَ).

40.8. HARAKAT HURUF AKHIR DARI MUNADA MURAKKHAM (الحركة الأخيرة من المنادى المرخم)
A.     Bila mengikuti bentuk (من نوى المحذوف / من ينتظر).Yaitu masih mengira-ngira dan memandang pada huruf yang dibuang, maka huruf akhir yang tersisa diberi harakat seperti asalnya (dhammah, kasrah, fathah atau sukun, dengan tanpa diubah). Contoh:
1.     Lafaz (ثمود)diucapkan (يَا ثَمُوْ).
2.     Lafaz (جعفر)diucapkan (يَا جَعْفَ) = fathah.
3.     Lafaz (حارث)diucapkan (يَا حَارِ) = kasrah.
4.    Lafaz (قمطر)diucapkan (يَا قِمَطْ) = sukun.
5.     Lafaz (منصور)diucapkan (يَا مَنْصُوْ) = dhammah.
B.    Bila mengikuti bentuk (من لم ينو المحذوف).Yaitu bentuknya ulama yang sudah tidak mengira-ngira dan memandang pada huruf yang dibuang, maka dijadikan seperti kalimat yang sempurna yang dibentuk dengan shighah seperti itu, maka huruf akhir yang tersisa di-mabni-kan dhammah, dan diberi sesuatu yang menjadi haknya seandainya ia menjadi akhir dari suatu kata, yang berupa i’lal atau tidak di-i’lal. Contoh: lafaz (جعفر)diucapkan (يَا جَعْفُ), lafaz (حارث)diucapkan (يَا حَارُ), lafaz (قمطر)diucapkan (يَا قِمَطُ) & lafaz (منصور)diucapkan (يَا مَنْصُ). Semuanya mabni dhammah. Bila mengikuti bentuk ini, bila huruf akhir yang tersisa berupa huruf illat, maka di-mabni-kan dhammah yang dikira-kirakan, dan jika menuntut di-i’lal juga di-i’lal. Contoh:
1.     Lafaz (ثمود)diucapkan (يَا ثَمِي). Wawu diganti ya’ Karena tidak ada dalam bentuk bahasa arab yang isim mu’rab huruf akhirnya berupa wawu yang sebelumnya berharakat dhammah.
2.     Lafaz (ناجية)diucapkan (يَا نَاجِي). Mabni dhammah yang di-taqdir-kan. Bila sebelum di-mabni-kan dhammah sudah berharakat dhammah, seperti (يَا مَنْصُ), maka harus di-taqdir-kan bahwa mabni dhammah-nya bukan dhammah yang pertama.

40.9. MUNADA MURAKKHAM YANG AKHIRNYA BERUPA TA’ TA’NITS (المنادى المرخم آخره التاء التأنيث)
A.     Bila Ta’ Ta’nits-nya untuk membedakan antara mudzakkar dan mu’annatsmaka harus mengikuti bentuk yang mengira-ngira pada huruf yang dibuang dan huruf akhir yang tersisa diharakati dengan harakat asalnya. Contoh: lafaz (مسلمة) hanya diucapkan (يَا مُسْلِمَ), lafaz (عاملة) hanya diucapkan (يَا عَالِمَ) & lafaz (جميلة) hanya diucapkan (يَا جَمِيْلَ).
B.    Bila Ta’ Ta’nits-nya tidak untuk membedakan, maka diperbolehkan dua bentuk, yaitu: lafaz (مسلمة) diucapkan (يَا مَسْلَمَ) atau (يَا مَسْلَمُ), lafaz (فاطمة) diucapkan (يَا فَاطِمَ) atau (يَا فَاطِمُ) & lafaz (عائشة) diucapkan (يَا عَائِشَ) atau (يَا عَائِشُ).

40.10. TARKHIM DARURAT (الترخيم الضروري)
                Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tarkhim adalah membuang akhir kalimat di dalam munada, namun terkadang akhir kalimat dari tarkhim juga dibuang di selain dari munada sebab darurat nadzam tetapi dengan syarat lafaznya memenuhi syarat jika dijadikan munada murakhkham. Contoh: (لَنِعْمَ الفَتَى تَمْشُوْ إِلَى ضَوْءِ نَارِهِ # طَرِيْفُ بْنُ مَالٍ لَيْلَةَ الخُوْعِ وَالحَضَرِ)


[1] Hai Fatim (Fatimah).
[2] Hai Jari (Jariyah) budak wanita.
[3] Hai Kambing, menetaplah.
[4] Lakukan kewaspadaan, hati keluarga Ikrimah.




PEMBAHASAN ILMU NAHWU TERLENGKAP : klik disini


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab


The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)


##########
 
BIMBINGAN MASUK UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Lebanon / Lebanon - Maroko / Maroko - Mesir / Mesir- Pakistan / Pakistan - Sudan / Sudan - Qatar / Qatar - Saudia Arabia / Arab Saudi  Tunisia / Tunisia - Suriah - Yaman / Yaman - Turki - Yordania / Yordania BIMBINGAN BELAJAR MASUK GONTOR : Putra - Putri CONTOH SOAL TES SELEKSI UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Tahun 2010 - Tahun 2011 - Tahun 2012 - Tahun 2014 - Tahun 2015 - Tahun 2016 - Tahun 2017 BELAJAR ILMU KEISLAMAN : Rumah Tahfidz - Ilmu Keislaman - Kursus Bahasa Arab PINTAR TOAFL : Panduan (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Sima'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Qira'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5 / 6 / 7 / 8) Tarakib (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Kitabah (1 / 2 / 3) Kunci Jawaban (1 / 2 / 3 / 4) KAMUS BAHASA ARAB : Idiom (1) BAB KEILMUAN ISLAM : Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq
##########